Peranan sifat Bebas Politik Luar Negeri Indonesia Dalam Peraturan Internasional
Dalam percaturan internasional, perwujudan dari sifat bebas dari politik luar negeri Indonesia cukup banyak. Sebagai contoh, keterlibatan negara Indonesia dalam berbagai organisasi kerja sama ekonomi, sosial, budaya, juga politik dan keamanan. Tentu juga keberadaan organisasi-organisasi tersebut ada yang bertaraf regional dan internasional.
Untuk lebih jelasnya, beberapa contoh peranan sifat bebas dari politik luar negeri Indonesia dalam percaturan internasional antara lain sebagai berikut :
1. Indonesia dan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) sering disebut dengan UNO (United Nations Organization). Organisasi ini dibentuk setelah organisasi sebelumnya LBB (Liga Bangsa-Bangsa) gagal menjalankan perannya mempertahankan perdamaian dunia. Pembentukan PBB juga didorong oleh pecahnya Perang Dunia kedua.
PBB merupakan organisasi bangsa-bangsa sedunia dengan tujuan menciptakan perdamaian dunia. Anggota perintisnya berjumlah 50 negara yang kemudian dikenal dengan negara anggota pendiri. Tujuan serta prinsip dari PBB adalah :
- Pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.
- Memperkembangkan hubungan persahabatan antar bangsa dengan menghormati hak untuk menentukan nasib sendiri dan berdasarkan persamaan hak serta kedudukan.
- Meningkatkan kerja sama internasional di bidang sosial, ekonomi serta budaya.
- Menjadikan pusat dari kegiatan bangsa-bangsa dalam mencapai kerja sama yang harmonis untuk mencapai tujuan PBB.
Bagaimana peranan sifat bebas politik luar negeri Indonesia dalam kaitannya dengan PBB? Pada awal kemerdekaan politik luar negeri Indonesia belum dilaksanakan secara maksimal, sebab perhatian Indonesia untuk mengatasi berbagai gejolak. Kita tahu Belanda saat itu ingin kembali mencengkeramkan kekuasaannya di Indonesia. Selain itu ada juga beberapa pemberontakan yang terjadi di tanah air.
Sejak pengakuan kedaulatan RI 27 September 1949 dan negara RI memperoleh pengakuan secara internasional, perintisan politik luar negeri Indonesia barulah dimulai. Usaha pertama dibuktikan dengan diterimanya RI menjadi anggota PBB tanggal 27 September 1950. Saat itu negara RI menjadi anggota PBB yang ke-60.
Pada tanggal 20 Januari 1965 Indonesia keluar dari keanggotaan PBB, dengan alasan Malaysia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Ingat, saat itu dalam hal politik luar negeri Indonesia sedang konfrontasi dengan Negeri Jiran tersebut. Setelah keadaan berubah, Indonesia kembali lagi masuk PBB pada tanggal 28 Sep- tember 1966.
2. Indonesia dalam KAA dan GNB
a) KAA (Konferensi Asia Afrika)
KAA (Konferensi Asia Afrika) merupakan konferensi yang dihadiri oleh para wakil negara berasal dari negara-negara Asia dan Afrika. Tujuan dari konferensi tersebut adalah Kemerdekaan dari penjajahan. Dengan peran politik luar negerinya Indonesia merupakan salah satu negara pemrakarsa konferensi itu. Penyelenggara KAA pertama, di Bandung pada tanggal 18-24 April 1955 berlangsung gemilang serta sukses. Dalam konferensi tersebut dihasilkan keputusan bersama yang terkenal dengan Dasa Sila Bandung (sepuluh prinsip hubungan internasional).
b) GNB (Gerakan Negara Non-Blok)
Hampir semua peserta KAA termasuk negara Non-Blok. Karena itu, antara KAA dengan GNB punya keterkaitan yang erat. Gagasan Non-Blok (non-align) merupakan gerakan dari negara-negara berkembang sebagai upaya agar tidak menjadi sasaran pengaruh dua blok kekuatan besar (negara-negara adikuasa). Dua blok kekuatan yang dimaksud adalah blok Barat di bawah Amerika Serikat dan blok Timur di bawah pimpinan
Uni Soviet. Saat itu blok Barat membentuk pakta pertahanan yang dikenal dengan NATO (North Atlantic Treaty Organization). Sementara itu blok Timur membentuk pakta pertahanan yang dikenal sebagai Pakta Warsawa. Penggagas gerakan Nonblok adalah:
- Presiden Sukarno (Indonesia)
- Perdana Menteri Pandit Jawaharlal Nehru (India)
- Gamal Abdul Naser (presiden Mesir
- Kwame Nkrumah (presiden Ghana
- Joseph Broz Tito (presiden Yugoslavia)
KTT GNB pertama diselenggarakan di Beograd (Yugoslavia) tanggal 1-6 September 1961 dan dihadiri oleh 25 negara. KTT tersebut merekomendasikan perlunya penghapusan segala jenis kolonialisme kepada Sidang Umum PBB. Pada tanggal 1-7 Juli 1992 Indonesia menjadi tuan rumah atas penyelenggaraan KTT X GNB, dan Presiden Suharto menjadi ketua GNB masa bakti 1992-1995.
3. Indonesia dan ASEAN
ASEAN (Association of Sout East Asia Nations) merupakan organisasi kerja sama regional negara-negara kawasan Asia Tenggara. Indonesia dalam hal ini merupakan salah satu negara perintis berdirinya ASEAN (lihat kembali bab sebelumnya tentang ”Kerja sama Negara-negara Asia Tenggara”).
4. Indonesia dan OKI (Organisasi Konferensi Islam)
OKI (Organisasi Konferensi Islam) merupakan organisasi yang dibentuk oleh negara-negara Islam pada tanggal 25 September 1969, di Rabat, Maroko.
Negara Islam yang dimaksud adalah negara yang secara konstitusional Islam atau negara yang mayoritas penduduknya muslim. Pemrakarsa pembentukan OKI adalah Raja Faisal (Arab Saudi) dan Raja Hassan II (Maroko). Latar belakang didirikannya OKI adalah solidaritas umat Islam atas penyerbuan Masjid Al-Aqsa di Palestina oleh tentara Zionis Israel. Secara resmi Indonesia masuk menjadi anggota OKI pada KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) ketiga tahun 1972 di Jedah, Arab Saudi.
5. Indonesia dan OPEC (Organization of Petrolium Exporting Countries)
OPEC merupakan organisasi (kerja sama internasional) negara-negara pengekspor minyak. Organisasi ini didirikan pada tanggal 14 September 1960, di Bagdad (Irak). Pemrakarsanya adalah lima negara : Irak, Iran, Kuwait, Saudi Arabia, dan Venezuela. Indonesia salah satu negara penting penghasil minyak di Asia, dan telah menjadi anggota organisasi ini sejak tahun 1962.
Faktor pendorong berdirinya OPEC adalah penurunan harga minyak dunia oleh sebab permainan raksasa-raksasa perusahaan minyak seperti Shell, Exxo, Mobil, dan Gulf. Perusahaan-perusahaan minyak raksasa ini memonopoli perdagangan minyak ke negara-negara industri besar seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman.
6. Indonesia dan Palang Merah Internasional
Jalinan Indonesia dengan Palang Merah Internasional dirintis sejak awal kemerdekaan. Mula-mula Presiden Sukarno memerintahkan Menteri Kesehatan (saat itu Boentaran Martoatmodjo) untuk mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI). Akhirnya PMI terbentuk pada tanggal 17 September 1945 dengan ketua Prof. Dr. Mochtar.
Peran PMI pada saat itu adalah menangani para korban perang (mempertahankan) kemerdekaan. Untuk menarik simpati dunia internasional terhadap perjuangan kemerdekaan pada saat itu, PMI mengadakan hubungan dengan Palang Merah Internasional.
Saat perjuangan mempertahankan kemerdekaan, Palang Merah Internasional banyak memberikan bantuan obat-obatan, pakaian, makanan, uang dan berbagai bentuk fasilitas penting lain. Sebaliknya (setelah perjuangan mempertahankan kemerdekaan berhasil) Indonesia juga banyak mengirim bantuan kepada bangsa- bangsa lain seperti Afrika, India, Pakistan, Vietnam, Laos, Filipina, dan lain-lain.
7. Indonesia dan Polisi Internasional
Dalam kaitannya dengan era globalisasi, tindakan-tindakan pidana maupun perbuatan kriminal banyak dilakukan penjahat-penjahat kelas dunia. Mereka membentuk jaringan yang rapi dalam melakukan tindakan-tindakan itu. Ada penyelundupan, pembajakan pesawat udara, narkotika serta obat bius, terorisme, dan lain-lain. Untuk mengatasi hal tersebut ada wadah kerja sama antar lembaga kepolisian internasional yang dikenal dengan Interpol (International Police). Indonesia antara lain telah menjadi anggota Interpol, dan berkali-kali diundang dalam pertemuan-pertemuan Interpol.
Gambar: Politik Luar Negeri
Indonesia dan Hubungan Internasional Bidang Ekonomi Serta Keuangan
Sebagai negara berkembang Indonesia tentunya berupaya ingin mengejar ketertinggalannya. Cara yang ditempuh? Tidak lain adalah dengan menjalin kerja sama internasional demi memajukan pembangunan ekonomi nasional. Bentuk kerja sama internasional dari memajukan pembangunan ekonomi nasional. Bentuk kerja sama internasional tersebut berupa pinjaman modal, pendidikan tenaga ahli, penerapan teknologi modern, peningkatan industri pariwisata, dan lain-lain.
Untuk keperluan itu, Indonesia membuka pintu bagi para penanam modal asing sejauh mereka mau tunduk kepada undang-undang dan aturan permainan negara Indonesia. Penanaman-penanaman modal asing tersebut bergerak di bidang pertambangan, minyak dan gas bumi, tekstil, pengawetan makanan, perakitan kendaraan bermotor, juga industri kimia. Pelaksanaannya diatur melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 Tentang Penanaman Modal Asing yang berlaku sejak tanggal 10 Januari 1967.
Indonesia dalam hal ini banyak mendapat bantuan modal dari badan-badan internasional seperti :
- Bank Dunia (World Bank),
- Dana Bantuan Internasional/IMF (International Monetary Fund),
- Asosiasi Pembangunan Internasional (International Development Associa- tion),
- Bank Internasional untuk Rekontruksi dan Pembangunan Internasional (Internasional Reconstruction Bank and Development),
- IGGI/International Govermental Group on Indonesia (telah berubah menjadi CGI/Consultative Govermental on Indonesia) negara-negara kreditor untuk Indonesia.